PURWODADI, PERHUTANI (21/05/2026) | Dalam upaya meningkatkan keamanan proses produksi tebangan serta memastikan pelaksanaan tebangan berjalan sesuai prinsip zero fraud, jajaran petugas Perhutani KPH Purwodadi bersama Perwira Pembina (Pabin) Jaga Wana Polres Grobogan melaksanakan kegiatan pengecekan dokumen angkutan kayu hasil tebangan dari petak 23A1 RPH Terkesi BKPH Penganten menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sambirejo, pada Rabu (20/05).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses produksi kayu mulai dari lokasi tebangan hingga pengangkutan menuju TPK agar berjalan tertib, aman dan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku. Dalam pengecekan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan dokumen angkutan, kesesuaian muatan kayu, serta memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun negara.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas gabungan juga melakukan pemantauan langsung di lokasi jalur angkutan untuk memastikan kayu hasil produksi berasal dari petak tebangan resmi dan telah melalui prosedur pengelolaan sesuai ketentuan Perhutani.
Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Penganten, Arie Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan bersama tersebut merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam menjaga tata kelola produksi kayu agar tetap transparan dan akuntabel.
“Kegiatan pengecekan dokumen angkutan ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan seluruh proses produksi tebangan berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik kecurangan. Perhutani berkomitmen menerapkan sistem zero fraud mulai dari penebangan hingga kayu masuk ke TPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan jajaran Polres Grobogan melalui Pabin Jaga Wana sangat membantu dalam menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kedisiplinan petugas di lapangan.
Sementara itu, Pabin Jaga Wana Polres Grobogan, Aiptu Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan dan pengawasan hasil produksi kayu agar terhindar dari penyimpangan.
“Kami bersama Perhutani melaksanakan monitoring dan pengecekan administrasi angkutan kayu untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Dengan pengawasan bersama ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun potensi kerugian negara,” jelasnya.
Melalui kegiatan pengawasan terpadu tersebut, Perhutani KPH Purwodadi berharap proses produksi tebangan di wilayah BKPH Penganten dapat berjalan lancar, aman serta mendukung terciptanya pengelolaan hutan yang profesional dan berkelanjutan.
Editor: Aris