PURWODADI, (18/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melaksanakan penandatanganan 18 Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) untuk kegiatan agroforestri jagung dan tebu bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH), bertempat di Kantor KPH Purwodadi pada Senin (18/05).
Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata Perhutani dalam memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan bersama masyarakat melalui pola kemitraan produktif dan berkelanjutan. Kerja sama agroforestri ini mencakup total luas 228,52 hektare yang tersebar di wilayah hutan Perhutani KPH Purwodadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Purwodadi beserta jajaran manajemen, para ketua LMDH dan PLMDH, di antaranya Ketua LMDH Wana Tirta, LMDH Hutan Lestari, PLMDH Dokoro Hutan Lestari, LMDH Jati Luhur (PKS Agroforestri Tebu), LMDH Sumber Jati Mulyo, PLMDH Jurang Jero, PLMDH Sidareja, PLMDH Sido Makmur, PLMDH Wana Sari, LMDH Ngudi Makmur, PLMDH Jati Makmur, PLMDH Tarub Rimba Sakti, PLMDH Mojo Lestari, LMDH Tapak Bimo Lestari, LMDH Jati Luhur, serta LMDH Wono Dadi untuk PKS agroforestri jagung.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa program Kemitraan Kehutanan Perhutani menjadi salah satu upaya strategis untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif tanpa mengabaikan fungsi kelestarian hutan.
“Melalui kerja sama Kemitraan Kehutanan Perhutani ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memanfaatkan kawasan hutan melalui pola agroforestri jagung dan tebu sehingga mampu memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Di sisi lain, kami berharap masyarakat turut memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan agar tetap lestari dan berkelanjutan,” jelas Untoro.
Ia menambahkan bahwa pola kemitraan agroforestri tidak hanya berorientasi pada hasil produksi pertanian, tetapi juga menjadi sarana membangun hubungan harmonis antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan Ketua PLMDH Jurang Jero, Warsimin, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Purwodadi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa hutan dalam meningkatkan pendapatan sekaligus membuka peluang usaha di sektor pertanian kehutanan.
“Kami sangat mendukung program kemitraan ini karena masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara legal dan produktif. Harapannya kerja sama ini terus berjalan dengan baik sehingga masyarakat semakin sejahtera dan bersama-sama menjaga kelestarian hutan agar tetap aman dan terjaga,” ungkap Warsimin.
Dengan terlaksananya penandatanganan PKS tersebut, Perhutani KPH Purwodadi berharap program agroforestri jagung dan tebu dapat berjalan optimal serta mampu mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa hutan sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan.
Editor: Aris